![20190225_093850[1]](http://wonreli.desa.id/wp-content/uploads/sites/96/2019/02/20190225_0938501-678x381.jpg)
Pelantikan dan pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Senin,25 Februari 2019,Sekitar Pukul 09.30 Wit,Bertempat Di Kantor Camat Pulau-pulau Terselatan,di Pimpin oleh
Camat Pulau-pulau Terselatan,dalam acara tersebut telah hadir Kapolsek Pulau-pulau Terselatan,Babinsa,Danposal,Danramil,Toko Agama, Pegawai Kesehatan,Toko Masyarakat,Toko Adat.kemudin dalam acara tersebut di hadiri juga dari masyarakat Desa setempat.pemaparanya tentang apa saja tugas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam hal tugas merupakan Mitra Kerja Kepala Desa atau bisa di katakan penghijauan untuk adil dalam setiap putusan yang di lakukan bersama Kepala Desa dan juga Perangkat,demi kemajuan pembagunan Desa ke depan.Tidak hanya iti,Tugas BPD juaga membawa aspirasi ” Masyarakat,juga sebagai penyambung lidah antara Masyarakat dan Pemerintah Desa,tidak hanya menyampaikan dalam bentuk aspirasi namun tentunya dalam bentuk program “,yang di sampaikan atau di bahas bersama Pemerintah Desa dan Perangkat-Perangkatnya,Tentu tidak terlepas dengan Tokoh Agama Masyarakat,Adat,dan yang berada di Wilayah Desa tersebut.

Memang BPD merupakanWakil Masyarakat seperti halnya DPR,namu bedanya DPD Dan DPR di angkat tanpa Melalui
tahapan pemelihan,kalau DPR tentunya melalui pemelihan.Jadi baik-baiklah bersama Pimpinan merupakan mitra kerja KepalaDesa bukan sebagai musuh atau juga penghalang bagi program program yang berpihak untuk Masyarakat.

Tinggalkan Balasan